DBHCHT 2025, Dinas PUPR Nganjuk Bangun Jembatan Bringkil



Nganjuk , mediametronews.com - Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan Kabupaten Nganjuk terus dipacu pada tahun anggaran 2025 ini. Salah satunya dengan memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Ngajuk, Onny Supriyono  melalui Esthi Lestari, Jabatan Teknis Jalan dan Jembatan Ahli Muda mengatakan, pembangunan insfrastruktur yang dibiayai dari DBHCHT tahun 2025, salah satunya yaitu Pembangunan Jembatan Bringkil yang berlokasi di Kecamatan Berbek.

“Adapun nilai kontrak pembangunan jembatan Bringkil ini sebesar Rp 1.129.203.000,- dengan tanggal kontrak 7 Agustus 2025. Sedangkan pelaksana pekerjaan dari CV. Putra Manunggal Utama, Nganjuk,” terang Esthi sapaan karib Esthi Lestari saat ditemui di ruang kerjanya.



Menurutnya, bahwa anggaran DBHCHT ini difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan di kawasan industri hasil tembakau atau pabrik rokok yang berlokasi di Kecamatan Berbek dan sekitarnya.

“Pekerjaan ini berupa pembangunan jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar 5 meter,” katanya.

Esthi berharap, dengan dibangunnya jembatan Bringkil bisa meningkatkan perekonomian dan memperlancar mobilitas masyarakat Kabupaten Nganjuk utamanya warga di sekitar kawasan industri hasil tembakau atau pabrik rokok.

“Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah mobilitas warga di daerah tersebut,” imbuhnya.

Esthi mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kondisi jembatan agar tetap kuat dan kokoh.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berartisipasi aktif dalam pemeliharaan (seperti tidak merusak, tidak membuang sampah sembarangan, dan melapor jika ada kerusakan) agar jembatan tetap awet sesuai umur rencana,” tutupnya. (Erny)

Post a Comment

0 Comments